Halaman

Rabu, 11 Agustus 2021

Menyadari Pentingnya kedudukan dan Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Bernegara

  

Kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dapatmewujudkan kehidupan bangsa Indonesia yang Pancasilais. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila mampu membangun Indonesia sebagai negara Pancasila. Oleh karena itu, ada kewajiban moral bagi bangsa Indonesia untuk bersikap positif atau memberi pandangan positif terhadap kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia.

Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

                Ciri dan karakteristik yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan  pandangan hidup, adalah:

a.    Ketuhanan Yang Maha Esa

Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai religius yaitu mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya. oleh karena itu, bangsa Indonesia adalah manusia yang beriman, manusia Indonesia meyakini Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang maha Esa dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Landasan hukum sila I adalah 

·         Pasal 29 (1) UUD 1945

“Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.

·         Pasal 29 (2) UUD 1945

“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

 


b.    Kemanusiaan Yang Adil dan beradab

Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung rumusan sifat keluhuran manusia Indonesia yang mengakui kedudukan manusia yang sederajat dan sama., mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara. Konsep kemanusiaan yang adil dan beradab mencerminkan keyakinan bangsa Indonesia terhadap sifat manusia sebagai makhluk sosial. Selain itu, adanya penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia yang luhur serta diperlakukan sesuai harkat dan martabat tanpa harus dibeda-bedakan antara satu dan yang lain, baik karena perbedaan keyakinan hidup, bahasa, budaya, adat istiadat, asal keturunan, ras, warna kulit, maupun agama.

Setiap manusia harus diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabat sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki derajat, hak, dan kewajiban. Oleh karena itu, perlu dikembangkan sikap saling menghormati, tenggang rasa, dan toleransi.

 


c.    Persatuan Indonesia

Nilai Persatuan Indonesia merupakan perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa, serta mendahulukan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga tidak terpecah-pecah oleh sebab apapun. Pancasila sila ketiga juga mengandung makna sebagai usaha ke arah persatuan dalam kebulatan tekad untuk membina nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

Dalam nilai persatuan terkandung nilai pengorbanan atas perbedaan-perbedaan yang ada. Perbedaan-perbedaan itu bisa berupa perbedaan bahasa, kebudayaan, adat istiadat, agama, ataupun suku. Perbedaan yang ada merupakan sebuah ciri khas keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk. Sesuai semboyan bangsa Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika, perbedaan-perbedaan jangan dijadikan alasan timbulnya perselisihan. Perbedaan yang ada dijadikan keanekaragaman sebagai daya tarik untuk mewujudkan persatuan sehingga tercapai kehidupan yang harmonis.

 


d. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Nilai kerakyatan dalam sila keempat Pancasila merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia berdasar atas asas musyawarah dan asas kekeluargaan. Pengelolaan sistem pemerintahan dalam penyelenggaraan negara harus sesuai hakikat rakyat. Artinya, penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berlandaskan pada sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan menempuh jalan musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Sistem pemerintahan seperti yang dijabarkan dalam sila keempat ini disebut demokrasi Pancasila. Nilai kerakyatan dalam sila keempat Pancasila dilambangkan kepala banteng yang menggambarkan kekuatan rakyat Indonesia. Suara rakyat adalah suara yang tidak dapat direkayasa karena merupakan suara yang murni timbul dari hati nurani.

 


e.    Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia

Nilai keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan salah satu tujuan negara Indonesia, yaitu hendak mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Tata kehidupan masyarakat sesuai sila kelima Pancasila selalu memperhatikan, memperlakukan manusia, dan memberikan haknya sebagaimana mestinya dalam lingkup hubungan antarpribadi, baik material maupun spiritual.

Keadilan sosial merupakan cita-cita bangsa Indonesia yang hendak mewujudkan suatu tata masyarakat adil dan makmur, sejahtera lahir dan batin, serta setiap  warga negara mendapat haknya sesuai nilai keadilan dan keberadaban. Sesuai nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, setiap warga negara hendaknya dapat mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan, keserasian, keselarasan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak orang lain.

 


Nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, adalah:

a.    Nilai Dasar

Nilai yang mendasari nilai instrumental, berarti mendasari semua aktivitas kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai dasar ini sifatnya fundamental. Artinya, nilai dasar Pancasila menjadi dasar, pandangan hidup, dan ideologi bangsa Indonesia yang keberadaannya tidak bisa diubah dan harus diyakini.

b.    Nilai Instrumental

Suatu nilai yang bersifat kontekstual, nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai dasar Pancasila yang merupakan arahan kinerjanya untuk kurun waktu dan kondisi tertentu. Nilai instrumental dapat berupa pasal-pasal UUD 1945, perundang-undangan, ketetapan-ketetapan, dan peraturan lain yang berfungsi sebagai pedoman, kaidah, dan petunjuk bagi masyarakat untuk menaatinya.

c.    Nilai Praktis

Nilai praktis berkaitan langsung dengan kehidupan nyata. Nilai praktis berkaitan langsung dengan kehidupan nyata. Nilai praktis merupakan nilai yang terkandung dalam kehidupan sehari-hari, berupa cara yang dilakukan rakyat untuk melaksanakan atau mewujudkan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia. Jadi, nilai praktis adalah nilai-nilai Pancasila yang dilaksanakan dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara.

 

       Butir-Butir Pengamalan Pancasila

Upaya melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara telah disarikan dalam butir-butir pancasila, yaitu:

a.    Ketuhanan Yang Maha Esa

-     Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama.

-     Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan yang dianutnya kepada orang lain.

-     Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

b.    Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

-     Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

-     Berani membela kebenaran dan keadilan.

-     Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

c.    Persatuan Indonesia

-     Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

-     Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa.

-     Mengembangkan persatuan dan kesatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.

d. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

-     Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

-     Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

-     Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

e.    Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

-     Suka bekerja keras.

-     Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

-     Menghargai hasil karya orang lain demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

 

            Membiasakan perilaku sesuai Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan

a.    Sikap positif terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara, dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku sebagai berikut:

-     Memelihara fakir miskin dan anak terlantar sebagai bentuk cinta kasih kepada sesama manusia.

-     Memberikan kesempatan kepada semua umat beragama untuk melaksanakan ajaran agama dengan baik.

-     Mengakui keberagaman kebudayaan bangsa Indonesia untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

b.    Sikap positif terhadap Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa

Nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa bisa diwujudkan dalam berbagai lingkungan, yaitu:

1). Pada lingkungan keluarga, contohnya:

            -  Taat dan patuh terhadap orangtua.

            -   Menyayangi semua anggota keluarga.

            -   Berpamitan kepada orangtua sebelum berangkat sekolah.

2). Pada lingkungan sekolah, contohnya:

      -  Menaati tata tertib sekolah.

      -  Tidak terlambat datang ke sekolah.

      -  Tidak membeda-bedakan teman dalam bermain.

3). Pada lingkungan masyarakat, contohnya:

      -  Ikut menjaga lingkungan sekitar.

      -  Membantu tetangga yang terkena musibah.

      -  Menunjukkan keaktifan dalam organisasi Karang taruna.

4). Pada lingkungan bangsa dan negara, contohnya:

      -  Membayar pajak tepat waktu.

      -  Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                         -  Melaksanakan pemilihan umum dengan asas luber jurdil.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar