Halaman

Tampilkan postingan dengan label Materi PKN Kelas 9. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi PKN Kelas 9. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Agustus 2021

B. Dinamika Nilai-nilai Pancasila sesuai dengan Perkembangan Zaman

 


Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa membawa konsekuensi logis, bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai landasan pokok fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila terdiri atas lima sila yang pada hakikatnya merupakan nilai lima dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar itu adalah nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Nilai-nilai dasar Pancasila dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Dengan kata lain, niali-nilai itu tetap dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan bangsa dari masa ke masa. Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan ideologi yang bersifat terbuka.

1.  Hakikat Ideologi Terbuka

Terdapat beberapa pendapat para pakar yang memberikan definisi ideologi, diantaranya sebagai berikut:

a.  Soerjanto Poespowardoyo, mengemukakan bahwa ideologi merupakan konsep pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya.

b.  Mubyarto, bahwa ideologi adalah sejumlah doktrin kepercayaan dan simbul-simbul sekelompok masyarakat atau satu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja atau perjuangan untuk mencapai tujuan.

c.   Padmo Wahjono, bahwa ideologi merupakan kesatuan yang bulat dan utuh dari ide-ide dasar sebagai suatu kelanjuatan atau konsekuensi logis dari pandangan hidup bangsa.

d.  Franz Magnis Suseno, menyatakan definisi ideologi dalam arti luas dan arti sempit. Dalam arti luas adalah sebagai segala kelompok cita-cita, nilai-nilai dasar dan keyakinan-keyakinan yang dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Sedangkan dalam arti sempit adalah gagasan atau teori menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dan bertindak.

e.  M. Sastrapratedja, adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang yang diorganisasi menjadi suatu sistem yang teratur.

f.    Ensiklopedia Populer Politik Pembangunan Pancasila, menyatakan bahwa ideologi merupakan cabang filsafah yang mendasari ilmu-ilmu seperti sosiologi, etika, dan politik.

g.  Kamus besar Bahasa Indonesia ideologi diartikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berfikir seseorang atau golongan.

 


Sebagai suatu sistem pemikiran, ideolgi bersumber dari pandangan dan falsafah hidup bangsa. Hal tersebut akan membuat ideologi berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan bangsa. Artinya, ideologi tersebut bersifat terbuka dengan senantiasa mendorong terjadinya perkembangan-perkembangan pemikiran baru tentang ideolog tersebut, tanpa harus kehilangan jati dirinya. Kondisi ini akan berbeda sama sekali, jika ideologi tersebut berakar pada nilai-nilai yang berasal dari luar bangsa atau pemikiran perseorangan. Ideologi seperti itu akan kaku dan cenderung bersiat dogmatis sempit/ tertutup.

Perhatikan perbedaan anatara ideologi terbuka dengan tertutup pada tabel berikut!

Ideologi Terbuka

Ideologi Tertutup

1.   Sistem pemikiran yang terbuka

2.   Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dari harta kekayaan rohani, moral, dan masyarakat itu sendiri.

3.   Dasar pembentukan ideologi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan kesepakatan dari masyarakat sendiri.

4.   Tidak diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri, sehingga ideologi tersebut adalah milik seluruh rakyat atau anggota masyarakat.

5.   Tidak hanya dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat.

6.   Isinya tidak bersifat operasional. Ia baru bersifat operasional, jika sudah dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan perundang-undangan lainnya.

7.   Senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran serta akselerasi dari masyarakat dalam mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan.

1.    Sistem pemikiran yang tertutup/ kaku

2.    Cenderung untuk memaksakan dan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak sesuai dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya.

3.    Dasar pembentukannya adalah cita-cita atau keyakinan ideologis perseorangan atau satu kelompok orang.

4.    Pada dasarnya ideologi tersebut diciptakan oleh negara, dalm hal ini penguasa negara.

5.    Pada hakikatnya ideologi tersebut hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk melanggengkan kekuasaaannya dan cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari sudut pandang penguasa saja.

6.    Isinya terdiri dari tuntutan-tintutan konkrit dan operasional yang bersifat keras yang wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat.

7.    Tertutup terhadap pemikiran-pemikiran yang baru berkembang di masyarakatnya.

 



2.  Kedudukan Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka

Sekalipun Pancasila bersifat terbuka, tidak berarti bahwa keterbukaannya adalah sebegitu rupa  sehingga dapat memusnahkan atau meniadakan jati diri Pancasila sendiri. Keterbukaan Pancasila mengandung pengertian, bahwa Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak berubah, namun pelaksanaaanya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi setiap waktu. Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan, bahwa ideologi bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.

Keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai  sebagai berikut :

a.  Nilai dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila; Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia. Nilai-niali dasar tersebut bersifat universal, sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.

b.  Nilai Instrumental, yaitupenjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya, prograprogram pembangunan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.

c.   Nilai Praktis, yaitu realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Suatu ideologi, selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas. Hal itu dikarenakan suatu ideologi harus mampu direalisasikandalam kehidupan nyata.

Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi:

a.  Dimensi idealisme, artinya bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh pada hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila, karena setiap ideologi bersumber pada suatu nilai-nilai filosofis/ sistem filsafat.

b.  Dimensi Normatif, artinya bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma keagamaan. Dalam pengertian ini, Pancasila terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan tertib hukum tertinggi dalam negara Republik Indonesia serta merupakan staatsfundamentalnorm (pokok kaidah negara yang fundamental).

c.   Dimensi Realitas, artinya bahwa suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat. Dengan kata lain, Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan  pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan dirinya, tanpa menghilangkan hakikat yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.

Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi terbuka, ideologi Pancasila memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut:

a.  Tidak bersifat utopis, yaitu hanya merupakan sistem-sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan secara nyata.

b.  Bukan merupakan suatu doktrin belaka yang bersifat tertutup, melainkan suatu norma yang bersifat idealis, nyata, dan reformatif yang mampu melakukan perubahan.

c.   Bukan merupakan suatu ideologi yang pragmatis, yang hanya menekankan pada segi praktis-praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme.

Selain hal di atas, keterbukaan ideologi Pancasila harus juga selalu memperhatikan beberapa hal berikut:

a.  Stabilitas nasional yang dinamis

b.  Larangan untuk memasukan pemikiran-pemikiran yang mengandung nilai-nilai ideologi marxisme, lenimisme, dan komunisme.

c.   Mencegah berkembangnya paham liberal.

d.  Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat.

e. Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.

********************



kosa kata bergambar

1. ideologi







2. Dogmatis


3. Aktual


4. Antisipatif


5. Dinamis


6. Utopis


7. Konsensus





Selasa, 12 Januari 2021

KEBERAGAMAN MASYARAKAT DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA

 MATERI PKN KELAS 9 MTSN 1 MALANG/ SEMESTER GENAP


A.     Makna Persatuan dalam Kebangsaan

      Persatuan dan kesatuan merupakan senjata yang paling ampuh bagi bangsa Indonesia baik dalam rangka merebut, mempertahankan maupun mengisi kemerdekaan. Persatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.” Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.

          Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan.

            Persatuan dalam keragaman masyarakat Indonesia, memiliki arti yangsangat penting dan harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapatmewujudkan kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang, serta mempererathubungan kekeluargaan antarwarga masyarakat, sehingga perbedaan yang adatidak menjadi sumber masalah. Oleh karena itu, diperlukan alat yang dapatmempersatukan bangsa Indonesia, yaitu dasar negara Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta lambang-lambang identitasnasional, seperti bendera Merah Putih, lambang negara Garuda Pancasila, danlagu kebangsaan Indonesia Raya.

            Dalam mewujudkan persatuan dalam keragaman masyarakat Indonesia,kita perlu mengembangkan sikap tidak memandang rendah suku atau budayayang lain, tidak menganggap suku dan budayanya paling tinggi dan paling baik,menerima keragaman suku bangsa dan budaya sebagai kekayaan bangsa yangtak ternilai harganya, serta lebih mengutamakan negara daripada kepentingan daerah atau suku masing-masing.

Kesadaran yang kuat dikalangan masyarakat Indonesia telah membulatkan tekat mereka untuk mewujudkannya dalam gerakan kebangsaan bermula dari masa kebangkitan nasional, momentum sumpah pemuda, sampai pada proklamasi kemerdekaan RI.

1.   Kebangkitan Nasional.

Kebangkitan Nasional adalah masa bangkitnya rasa serta semangat persatuan dan kesatuan dalam memperjuangkan kemerdekaan RI. Kebangkitan nasional Indonesia didorong berbagai faktor baik faktor dari luar maupun dari dalam negara yaitu:

1)  Masyarakat Indonesia makin terpelajar

2)  Penderitaan rakyat Indonesia  semakin memuncak, sebagai akibat dari penjajahan amanya

3)  Meningkatnya semangat ingin merdeka

4)  Meningkatnya kesadaran untuk bersatu dan berorganisasi

5)  Kemenangan jepang atas rusia dalam perang tahun 1905.

6)  Tumbuhnya gerakan Turki  modern yang membawa pembaharuan

Kebangkitan nasional Indonesia diawali dengan berdirinya Budi Utamo pada 20 Mei 1908

 

2.   Sumpah Pemuda

Sumpah pemuda 28 Oktober 1928 merupakan ikrar para pemuda yang menyatakan satu kesatuan sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Bunyi ikrar Sumpah Pemuda sebagai berikut:

1)  Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia.

2)  Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbansa yang satu, bangsa Indonesia.

3)  Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

 

Sumpah pemuda merupakan satu bentuk kesepakatan di kalangan bangsa Indonesia, khususnya para pemuda untuk menjadikan momentum tersebut sebagai sarana memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Keberagaman yang ada menjadi pemersatu bangsa. Tekad yang kuat di kalangan para pemuda membuahkan hasil maksimal dengan diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia.

3.   Proklamasi Kemerdekaan

Kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta atas nama bangsa Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan awal kebangkitan bangsa dan negara Indonesia sebagai bangsa dan negara merdeka. Kemerdekaan yang telah diperoleh bangsa Indonesia pada saat itu dimanfaatkan secara cepat untuk mempersiapkan pemerintahan Indonesia. Semangat persatuan dan kesatuan begitu terasa terutama pada saat proses persiapan perumusan dasar negara dan hukum dasar negara.

Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan awal dibentuknya negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik”. Sila ketiga Pancasila menegaskan kembali bagaimana tekad bangsa Indonesia mewujudkan persatuan

Kerja sama antar golongan  begitu terasa. Mereka bersatu padu dalam mempersiapakan hal-hal yang dibutuhkan setelah Indonesia merdeka. Melalui semangat persatuan dan kesatuan Indonesia kita sebagai generasi penerus bangsa dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Keberagaman masyarakat Indonesia memiliki dampak positif sekaligus dampak negatif bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Dampak positif memberikan manfaat bagi perkembangan dan kemajuan, sedangkan dampak negatif mengakibatkan ketidakharmonisan  bahkan kehancuran bangsa dan negara. Keberagaman suku bangsa, budaya, ras, agama, dan gender menjadi daya tarik wisatawan asing untuk berkunjung ke Indonesia. Kita tidak hanya memiliki keindahan alam, tetapi juga keindahan dalam keberagaman masyarakat Indonesia.

   Persatuan dan kesatuan di sebuah negara yang beragam dapat diciptakan salah satunya dengan bersikap toleransi.Toleransi atas keberagaman adalah Perilaku masyarakat yang menghormati keberagaman yang ada dalam bangsa tersebut. Atau secara rinci toleransi berarti;

1.   Menahan diri.

2.   Bersikap sabar.

3.   Membiarkan orang berpendapat lain.

4.   Berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda.

 

Toleransi sejati didasarkan sikap hormat terhadap martabat manusia, hati nurani, dan keyakinan, serta keikhlasan sesama apa pun agama, suku, golongan, ideologi atau pandangannya.

Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia mengandung makna :

1.    Mendorong makin kukuhnya persatuan Indonesia

2.    Mendorong timbulnya kesadaran tentang pentingnya pergaulan demi kukuhnya persatuan dan kesatuan

3.    Tidak saling menghina, mencemooh, atau saling menjelekkan di antara sesama bangsa Indonesia

4.    Saling menghormati dan saling mencintai antarsesama

5.    Meningkatkan identitas dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia

6.    Meningkatkan nilai kegotongroyongan dan solidaritas

 

B.     Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan

 

Gambar di atas menunjukkan bahwa keanekaragaman atau kebinekaan merupakan sebuah hal yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan bangsaIndonesia yang meliputi kebinekaan suku bangsa, bahasa, adat istiadat, dan sebagainya. Kebinekaan yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena hal tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah, baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia. Kebinekaan bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman, karena dengan adanya kebinekaan dapat mudah membuat penduduk Indonesiaberbeda pendapat dan lepas kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan yang amat sempit yang sewaktu-waktu dapat menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, segenap warga negara mesti mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah bangsa Indonesia dengan senantiasa mendukung segala upaya atau strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai ancaman tersebut.

Untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman, masyarakat Indonesiaperlu berpegang kepada prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan. Prinsip - prinsipitu, di antaranya sebagai berikut.

1.   Prinsip Bhinneka Tunggal Ika

Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesiamerupakan bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, bahasa, agama, danadat kebiasaan. Hal ini mewajibkan kita untuk bersatu sesuai dengan maknadari Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri, yaitu walaupun berbeda-beda tetapimerupakan satu kesatuan.

 

2.   Prinsip Nasionalisme Indonesia

Nasionalisme merupakan paham yang mencintai tanah air, adanyakesiapsiagaan dari warga negara untuk membela tanah airnya. Kita mencintaibangsa kita, namun bukan berarti mengagung-agungkan bangsa kita sendiri.Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripadabangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kepada bangsa lain. Sebab,pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikapseperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.

 

3.   Prinsip kebebasan yang Bertanggung Jawab

Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yangmemiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, sesamanya,dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Setiap warga Negara memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu, tetapi bukan kebebasan yang kebablasan. Namun, kebebasan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapanTuhan Yang Maha Esa, kepada sesama manusia, serta kepada bangsa dan negara.

 

4.   Prinsip Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentangdiri dan lingkungannya yang merupakan satu kesatuan ideologi, politik,ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu,kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik,sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional

 

5.   Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita Reformasi

Dengan semangat persatuan Indonesia, kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur sebagai cita-cita bangsa di era Reformasi ini.

 

Perilaku Toleran dalam menyikapi keberagaman Masyarakat Indonesia

Pemahaman masyarakat Indonesia atas keberagaman yang ada di Indonesia belum cukup, sehingga diperlukan tindakan nyata sebagai bentuk dukungan terhadap keberagaman masyarakat Indonesia, salah satunya dengan membudayakan sikap toleransi dalam pergaulan.

a.      Perilaku Toleran dalam Keberagaman Beragama

     Negara menjamin warga negara untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Jaminan tersebut tersurat dalam pasal 29 UUD 1945. Jaminan tersebut seharusnya diaplikasikan misalnya dengan menghormati hak-hak umat agama lain. Sebagai berikut.

1)     Melaksanakan ajaran agama yang dianutnya dengan baik dan benar.

2)     Menghormati agama yang diyakini orang lain.

3)     Tidak memaksakan keyakinan agama yang dianutnya kepada orang lain.

4)     Toleran terhadap pelaksanaan ibadah yang dianut pemeluk agama lain.


b.      Perilaku Toleran dalam Keberagaman Suku

       Keberagaman suku bangsa di Indonesia hendaknya tidak menjadi kendala dalam pembangun persatuan dan kesatuan bangsa. Setiap warga negara harus saling menghormati harkat dan martabat manusia lain. Perbedaan yang ada harus menjadi pemersatu bangsa. Oleh karena itu, diperlukan sikap toleran antarwarga negara yang berbeda suku bangsa.

       Sikap toleransi yang dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari akan menciptakan keharmonisan, setidaknya kehidupan berbangsa dan berbegara akan aman dan damai. Hal tersebut dapat dilihat dari tidak adanya konflik sosial yang dipicu keberagaman suku bangsa.

c.      Perilaku Toleran Keberagaman Ras

       Indonesia sudah ditakdirkan sebagai bangsa majemuk. Keberagaman ras merupakan salah satu faktor penyebabnya. Warga negara Indonesia harus mengedepankan sikap toleran agar keberagaman ras tidak menjadi faktor penyebab konflik sosial dalam masyarakat.

       Terjadinya konflik sosial dalam masyarakat akibat perbedaan ras hanya akan berdampak negatif bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. Justru, dengan munculnya konflik sosial berakibat pada terancamnya integrasi bangsa. Oleh karena itu, mengedepankan sikap toleran merupakan cara terbaik untuk membina dan menjaga keberagaman ras serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.

d.      Perilaku Toleran dalam Keberagaman Antargolongan

       Konflik sosial akibat perbedaan status sosial dalam masyarakat dapat dihindari apabila setiap orang mengembangkan sikap toleransi. Orang yang memiliki kedudukan sosial lebih tinggi tidak boleh menghina orang yang berkedudukan sosial lebih rendah. Sebaliknya, orang yang berkedudukan lebih rendah harus menjaga hubungan baik dengan orang yang berkedudukan tinggi. Hal tersebut dilakukan agar tidak tercipta sekat yang tajam dalam masyarakat

 

C. Permasalahan yang Muncul dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras dan Antar golongan

Adanya permasalahan merupakan essensi dari kehidupan dan perkembangan manusia yang mempunyai karakteristik yang beragam. Manusia memiliki perbedaan jenis kelamin strata, sosial ekonomi, sistem hukum, bangsa, suku, agama, kepercayaan, aliran politik, budaya serta tujuan hidupnya.

Dalam sejarah umat manusia perbedaan inilah yang selalu menimbulkan permasalahan. Selama masih ada perbedaan tersebut, permasalahan tidak dapat dihindari dan selalu terjadi. Permasalahan selalu terjadi di dunia, negara, bangsa, organisasi, perusahaan, dan bahkan dalam keluarga dan pertemanan. Permasalahan juga terjadi di masa lalu, sekarang, dan juga akan terjadi di masa yang akan datang.

Beberapa contoh permasalahan yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan antara lain ;

1.   Adanya tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok ras, atau agama tertentu kepada rasa atau agama yang lain/

2.   Adanya penindasan dari kelompok yang kaya kepada kelompok masyarakat yang miskin.

3.   Adanya sikap yang merasa dirinya paling baik, dan paling benar  dari pada orang lain

4.   Adanya sikap yang merendahkan orang lain, agama lain dan ras yang berbeda.

5.  Adanya sikap tidak mau bergaul dan berteman dengan orang lain yang berbeda ras, agama dan golongan.

 

Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras dan antar golongan adalah dengan menumbuhkan rasa memiliki, rela berkurban dan cinta tanah air, serta memahami dan menghayati berbagai lambang kedaulatan dan tanda-tanda kehormatan bangsa sebagai simbul persatuan Indonesia.

Adapun lambang-lambang kedaulatan dan tanda-tanda kehormtan yang dimiliki bangsa Indonesia  adalah ;

a.      Bendera Kebangsaan Indonesia Sang Dwi Warna Merah Putih.

Bendera kebangsaan merupakan penjelmaan dan cita-cita tinggi yang terkandung dalam jiwa bangsa Indonesia.

Pasal 35 UUD 1945 berbunyi, “Bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih”. Sang Saka Merah Putih merupakan lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa dan Indonesia. Sang Merah Putih yang dikibarkan pada hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 disebut bendera pusaka dan selanjutnya dikibarkan setiap hari ulang tahun Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus. Bendera pusaka dijahit oleh ibu Fatmawati (ibu negara) 

 

b.      Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia.

Lambang negara kita adalah burung garuda. Burung tersebut melambangkan kekuasaan dan kekuatan, sayapnya berjumlah 17 helai, ekornya terdiri dari 8 helai, bulu sisik di bawah perisai berjumlah 19 helai, dan di atas perisai berjumlah 45 helai. Hal ini melambangkan hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, 17, bulan 8, dan tahun 1945. Perisai atau tameng dikalungkan ditengahnya terdapat garis yang melambangkan garis Katulistiwa   serta lima ruangan yang memuat simbul-simbul dasar negara Pancasila, adalah:



1.     Nur ( cahaya) berbentuk bintang besudut lima melambangkan, sila Ketuhanan yang Maha Esa

2.   Rantai bermata bulat dan persegi melambangkan sila kemanusiaan yang adil dan beradab

3.      Pohon beringin melambangkan “Persatuan Indonesia

4. Kepala banteng melambangkan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.

5.      Kapas dan padi melambangkan sila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Garuda Pancasila mencengkeram pita yang bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung arti “ berbeda-beda tetapi satu jua bangsa Indonesia yang beragam merupakan satu bangsa, satu negara, dan satu bahasa yakni Indonesia.

 

c.      Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Lagu Indonesia Raya merupakan gubahan Wage Rudolf Supratman. Lagu ini diperdengarkan untuk pertama kali pada Konggres Pemuda II tanggal 28 oktober 1928, yang menghasilkan Sumpah pemuda di Jakart. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, lagu Indonesia Raya dinyatakan sebagai lagu Kebangsaan Indonesia.

Pada masa perjuangan lagu Indonesia dapat mengobarkan perjuangan melawan penjajah. Sekarang lagu kebangsaan tersebut dikumandangkan untuk memupuk persatuan dan kesatuan dalam mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional di segala bidang Lagu Indonesia Raya dinyanyikan pada waktu-waktu tertentu, misalnya ketika menghormati kepala negara dan wakil kepala negara, waktu mengiringi pengibaran dan penurunan bendera kebangsaan sang merah Putih, upacara-upacara kenegaan dan upacara yang bersifat nasional.

 

d.      Kekayaan Alam dan Budaya

Keadaan dan kekayaan alam Indonesia sukar dicari bandingannya, itulah yang menjadi salah satu faktor pendorong yang menarik perhatian bangsa-bangsa asing, bumi Indonesia banyak mengandung bahan tambang, seperti minyak bumi, gas dan logam. Kesuburan tanahnya ditunjang oleh dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Laut-laut yang luas di Indonesia mengandung kekayaan laut, seperti, ikan, minyak bumi dan gas. Selain itu hasil rempah-rempahnya terkenal di seluruh  dunia. Kekayaan alam yang demikian itu menunggu pengolahan yang baik dan mendatangkan kemakmuran bagi bangsa Indonesia.

Bangsa Indonesia adalah bangsa besar dan bangsa yang memiliki kejayaan. Kebesaran dan kejayaan bangsa Indonesia ada sejak zaman nenek moyang , karena nenek moyang kita telah mampu mengembangkan kebudayaan. Misalnya dengan bercocok tanam (bertani), membatik, dan mengembangkan karya-karya budaya lainnya. Karya budaya dan peradapan yang mengagumkan dunia, antara lain Candi Borobudur, mendut, dan Prambanan, yang dibangun pada masa kerajaan Hindhu di Indonesia. Sekarang peninggalan itu banyak menarik perhatian dunia luar khususnya di bidang kepariwisataan.

Dengan memiliki modal dasar tersebut saat ini kita sedang giat-giatnya membangun untuk menjadi bangsa dan negara yang mandiri. Berbagai sektor pembangunan diarahkan pada putra-putri bangsa sendiri. Para tenaga asing secara terus-menerus dikurangi dan tidak menjadi andalan bangsa kita.

Berikut yang merupakan bukti bahwa kita menjadi tuan rumah di negeri kita sendiri yaitu ;

1.   Semakin banyaknya produk dalam negeri yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kita sendiri bahkan negara lain, seperti semen, tekstil, timah dan logam.

2.   Bidang iptek telah mampu memproduksi, pesawat terbang, kapal laut, mobil dan telekomunikasi.

3.   Bidang makanan kita telah mampu mengolah makanan berkualitas yang digunakan untuk kepentingan kita dan bangsa lain.

 

D.     Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat SARA

Isu-isu sara belekangan ini sangat marak terjadi dan bisa menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Terhadap kenyataan tersebut kita harus bersiksp bijaksana agar pesatuan dan kesatuan dapat kita tegakkan serta tidak merugikan orang lain.

Upaya pencegahan konflik yang bersifat SARA bukan hal yang mudah, banyak tantangan dan masalah yang haruh dihadapi bersama. Salah satu upaya pencegahan konflik yang bersifat SARA adalah dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa . Tugas ini merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia karena negara ini tidak hanya terdiri atas satu golongan, suku, ras dan agama saja, tetapi banyak sekali golongan, suku, agama bahkan ras yang ada di tanah air kita tercinta ini. Keberagaman ini kukuhkan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, sehingga persatuan dan kesatuan dapat terjaga

Sebagai siswa kalian memiliki tanggung jawab yang besar dalam mencegah konflik yang bersifat SARA, Posisi kalian sebagai generasi penerus menuntut perilaku yang mampu mendukung persatuan dan kesatuan. Kalian harus mampu menunjukkan peran yang positif sebagai pelajar yang memiliki tanggung jawab moral untuk kejayaan bangsa pada masa depan. Bukan zamannya lagi siswa saling mengejek dan melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuj[, apalagi terlibat dalam tawuran. Kalian harus bersungguh-sungguh memanfaatkan kesempatan untuk menempa diri. Kalian adalah harapan masa depan Indonesia, yang adil dan makmur dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara Indonesia.

Beberapa contoh sikap untuk mencegah dan mengatasi konflik SARA adalah;

1.  Menanamkan sikap cinta kasih. Dengan memiliki sikap mengasihi, maka apa yang dilakukan tidak merugikan orang lain bahkan membawa manfaat untuk orang lain

2.  Penanaman kembali persatuan Indonesia dalam “Bhinneka Tunggal Ika”. Manusia Indonesia Perlu disadarkan kembali bahwa, selama kita masih warga negara Indonesia kita adalah satu jiwa dan raga yang harus memperjuangkan kesejahteraan bersama.

3.  Penegasan hukum yang berlaku. Hukum seharusnya mengatur seluruh rakyat untuk bertindak sesuai aturan yang baik, jangan sampai hukum justru diatur oleh rakyat yang menyalahgunakan kekuasaan / membeli hukum. Pemerataan hukum juga penting untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum bagi petinggi negara harus sama dengan rakyat biasa.

4.  Pemerintah yang cepat tanggap terhadap setiap permasalahan yang ada dalam masyarakat. Tindakan pencegahan maupun penanganan masalah harus dilakukan dengan cepat supaya tidak menimbulkan kerugian yang banyakbagi masyarakat, selain itu selain itu pemerintah juga harus melakukan upaya menyelesaikan masalah yang menjadi dasar dari konflik yang terjadi.