MATERI PKN KELAS 9 MTSN 1 MALANG/ SEMESTER GENAP
A. Makna Persatuan dalam Kebangsaan
Persatuan dan kesatuan merupakan senjata yang paling
ampuh bagi bangsa Indonesia baik dalam rangka merebut, mempertahankan maupun
mengisi kemerdekaan. Persatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak
yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.” Persatuan
Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
Persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini terjadi dalam proses
yang dinamis dan berlangsung lama karena persatuan dan kesatuan bangsa
terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat
Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali.
Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa
gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia
yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan.
Persatuan dalam keragaman masyarakat Indonesia, memiliki
arti yangsangat penting dan harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar
dapatmewujudkan kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang, serta
mempererathubungan kekeluargaan antarwarga masyarakat, sehingga perbedaan yang
adatidak menjadi sumber masalah. Oleh karena itu, diperlukan alat yang
dapatmempersatukan bangsa Indonesia, yaitu dasar negara Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika,
Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta lambang-lambang identitasnasional,
seperti bendera Merah Putih, lambang negara Garuda Pancasila, danlagu kebangsaan
Indonesia Raya.
Dalam mewujudkan persatuan dalam keragaman masyarakat
Indonesia,kita perlu mengembangkan sikap tidak memandang rendah suku atau
budayayang lain, tidak menganggap suku dan budayanya paling tinggi dan paling
baik,menerima keragaman suku bangsa dan budaya sebagai kekayaan bangsa yangtak
ternilai harganya, serta lebih mengutamakan negara daripada kepentingan daerah
atau suku masing-masing.
Kesadaran yang kuat dikalangan masyarakat
Indonesia telah membulatkan tekat mereka untuk mewujudkannya dalam gerakan
kebangsaan bermula dari masa kebangkitan nasional, momentum sumpah pemuda,
sampai pada proklamasi kemerdekaan RI.
1.
Kebangkitan Nasional.
Kebangkitan
Nasional adalah masa bangkitnya rasa serta semangat persatuan dan kesatuan
dalam memperjuangkan kemerdekaan RI. Kebangkitan nasional Indonesia didorong
berbagai faktor baik faktor dari luar maupun dari dalam negara yaitu:
1)
Masyarakat Indonesia makin terpelajar
2)
Penderitaan rakyat Indonesia semakin memuncak, sebagai akibat dari
penjajahan amanya
3)
Meningkatnya semangat ingin merdeka
4)
Meningkatnya kesadaran untuk bersatu
dan berorganisasi
5)
Kemenangan jepang atas rusia dalam
perang tahun 1905.
6)
Tumbuhnya gerakan Turki modern yang membawa pembaharuan
Kebangkitan
nasional Indonesia diawali dengan berdirinya Budi Utamo pada 20 Mei 1908
2.
Sumpah
Pemuda
Sumpah
pemuda 28 Oktober 1928 merupakan ikrar para pemuda yang menyatakan satu
kesatuan sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Bunyi ikrar Sumpah Pemuda
sebagai berikut:
1) Kami
putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia.
2) Kami
putra dan putri Indonesia mengaku berbansa yang satu, bangsa Indonesia.
3) Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah
pemuda merupakan satu bentuk kesepakatan di kalangan bangsa Indonesia,
khususnya para pemuda untuk menjadikan momentum tersebut sebagai sarana
memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Keberagaman yang ada
menjadi pemersatu bangsa. Tekad yang kuat di kalangan para pemuda membuahkan
hasil maksimal dengan diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia.
3.
Proklamasi
Kemerdekaan
Kemerdekaan
Republik Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan
Drs. Moh Hatta atas nama bangsa Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
merupakan awal kebangkitan bangsa dan negara Indonesia sebagai bangsa dan
negara merdeka. Kemerdekaan yang telah diperoleh bangsa Indonesia pada saat itu
dimanfaatkan secara cepat untuk mempersiapkan pemerintahan Indonesia. Semangat
persatuan dan kesatuan begitu terasa terutama pada saat proses persiapan
perumusan dasar negara dan hukum dasar negara.
Proklamasi
kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan awal dibentuknya negara Kesatuan
Republik Indonesia. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “Negara Indonesia
adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik”. Sila ketiga Pancasila
menegaskan kembali bagaimana tekad bangsa Indonesia mewujudkan persatuan
Kerja sama
antar golongan begitu terasa. Mereka
bersatu padu dalam mempersiapakan hal-hal yang dibutuhkan setelah Indonesia
merdeka. Melalui semangat persatuan dan kesatuan Indonesia kita sebagai
generasi penerus bangsa dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan
menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Keberagaman
masyarakat Indonesia memiliki dampak positif sekaligus dampak negatif bagi diri
sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Dampak positif memberikan manfaat bagi
perkembangan dan kemajuan, sedangkan dampak negatif mengakibatkan
ketidakharmonisan bahkan kehancuran bangsa
dan negara. Keberagaman suku bangsa, budaya, ras, agama, dan gender menjadi
daya tarik wisatawan asing untuk berkunjung ke Indonesia. Kita tidak hanya
memiliki keindahan alam, tetapi juga keindahan dalam keberagaman masyarakat
Indonesia.
Persatuan dan kesatuan di sebuah negara yang beragam
dapat diciptakan salah satunya dengan bersikap toleransi.Toleransi atas
keberagaman adalah Perilaku masyarakat yang menghormati keberagaman yang ada
dalam bangsa tersebut. Atau secara rinci toleransi berarti;
1.
Menahan diri.
2.
Bersikap sabar.
3.
Membiarkan orang berpendapat lain.
4.
Berhati lapang terhadap orang-orang
yang memiliki pendapat berbeda.
Toleransi
sejati didasarkan sikap hormat terhadap martabat manusia, hati nurani, dan
keyakinan, serta keikhlasan sesama apa pun agama, suku, golongan, ideologi atau
pandangannya.
Persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia mengandung makna :
1.
Mendorong makin kukuhnya persatuan
Indonesia
2.
Mendorong timbulnya kesadaran tentang
pentingnya pergaulan demi kukuhnya persatuan dan kesatuan
3.
Tidak saling menghina, mencemooh, atau
saling menjelekkan di antara sesama bangsa Indonesia
4.
Saling menghormati dan saling
mencintai antarsesama
5.
Meningkatkan identitas dan kebanggaan
sebagai bangsa Indonesia
6.
Meningkatkan nilai kegotongroyongan
dan solidaritas
B.
Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan
Antargolongan
Gambar di atas menunjukkan bahwa
keanekaragaman atau kebinekaan merupakan sebuah hal yang tidak dapat dihindari
dalam kehidupan bangsaIndonesia yang meliputi kebinekaan suku bangsa, bahasa,
adat istiadat, dan sebagainya. Kebinekaan yang terjadi di Indonesia merupakan
sebuah potensi sekaligus tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena
hal tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki
kekayaan yang melimpah, baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik
minat wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia. Kebinekaan bangsa Indonesia
juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman, karena dengan adanya kebinekaan
dapat mudah membuat penduduk Indonesiaberbeda pendapat dan lepas kendali, mudah
tumbuhnya perasaan kedaerahan yang amat sempit yang sewaktu-waktu dapat menjadi
ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan
bangsa. Oleh karena itu, segenap warga negara mesti mewaspadai segala bentuk
ancaman yang dapat memecah belah bangsa Indonesia dengan senantiasa mendukung segala
upaya atau strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai ancaman tersebut.
Untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman,
masyarakat Indonesiaperlu berpegang kepada prinsip-prinsip persatuan dan
kesatuan. Prinsip - prinsipitu, di antaranya sebagai berikut.
1. Prinsip
Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip
ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesiamerupakan bangsa yang
memiliki keanekaragaman suku, bahasa, agama, danadat kebiasaan. Hal ini
mewajibkan kita untuk bersatu sesuai dengan maknadari Bhinneka Tunggal Ika itu
sendiri, yaitu walaupun berbeda-beda tetapimerupakan satu kesatuan.
2. Prinsip
Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme
merupakan paham yang mencintai tanah air, adanyakesiapsiagaan dari warga negara
untuk membela tanah airnya. Kita mencintaibangsa kita, namun bukan berarti
mengagung-agungkan bangsa kita sendiri.Nasionalisme Indonesia tidak berarti
bahwa kita merasa lebih unggul daripadabangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan
kehendak kepada bangsa lain. Sebab,pandangan semacam ini hanya mencelakakan
kita. Selain tidak realistis, sikapseperti itu juga bertentangan dengan sila
Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Prinsip
kebebasan yang Bertanggung Jawab
Manusia
Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yangmemiliki kebebasan
dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, sesamanya,dan dalam hubungannya
dengan Tuhan Yang Maha Esa. Setiap warga Negara memiliki kebebasan untuk
melakukan sesuatu, tetapi bukan kebebasan yang kebablasan. Namun, kebebasan
yang akan dipertanggungjawabkan di hadapanTuhan Yang Maha Esa, kepada sesama
manusia, serta kepada bangsa dan negara.
4. Prinsip
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentangdiri dan lingkungannya
yang merupakan satu kesatuan ideologi, politik,ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu,kedudukan manusia Indonesia ditempatkan
dalam kerangka kesatuan politik,sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan
keamanan. Manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan
setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan
nasional
5. Prinsip
Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita Reformasi
Dengan
semangat persatuan Indonesia, kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta
melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur sebagai
cita-cita bangsa di era Reformasi ini.
Perilaku Toleran
dalam menyikapi keberagaman Masyarakat Indonesia
Pemahaman
masyarakat Indonesia atas keberagaman yang ada di Indonesia belum cukup,
sehingga diperlukan tindakan nyata sebagai bentuk dukungan terhadap keberagaman
masyarakat Indonesia, salah satunya dengan membudayakan sikap toleransi dalam
pergaulan.
a.
Perilaku
Toleran dalam Keberagaman Beragama
Negara menjamin warga negara untuk
menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Jaminan tersebut
tersurat dalam pasal 29 UUD 1945. Jaminan tersebut seharusnya diaplikasikan
misalnya dengan menghormati hak-hak umat agama lain. Sebagai berikut.
1)
Melaksanakan ajaran agama yang
dianutnya dengan baik dan benar.
2)
Menghormati agama yang diyakini orang
lain.
3)
Tidak memaksakan keyakinan agama yang
dianutnya kepada orang lain.
4)
Toleran terhadap pelaksanaan ibadah
yang dianut pemeluk agama lain.
b.
Perilaku
Toleran dalam Keberagaman Suku
Keberagaman suku bangsa di Indonesia
hendaknya tidak menjadi kendala dalam pembangun persatuan dan kesatuan bangsa.
Setiap warga negara harus saling menghormati harkat dan martabat manusia lain.
Perbedaan yang ada harus menjadi pemersatu bangsa. Oleh karena itu, diperlukan
sikap toleran antarwarga negara yang berbeda suku bangsa.
Sikap
toleransi yang dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari akan menciptakan
keharmonisan, setidaknya kehidupan berbangsa dan berbegara akan aman dan damai.
Hal tersebut dapat dilihat dari tidak adanya konflik sosial yang dipicu
keberagaman suku bangsa.
c.
Perilaku
Toleran Keberagaman Ras
Indonesia sudah ditakdirkan sebagai
bangsa majemuk. Keberagaman ras merupakan salah satu faktor penyebabnya. Warga
negara Indonesia harus mengedepankan sikap toleran agar keberagaman ras tidak
menjadi faktor penyebab konflik sosial dalam masyarakat.
Terjadinya konflik sosial dalam
masyarakat akibat perbedaan ras hanya akan berdampak negatif bagi terwujudnya
persatuan dan kesatuan bangsa. Justru, dengan munculnya konflik sosial
berakibat pada terancamnya integrasi bangsa. Oleh karena itu, mengedepankan
sikap toleran merupakan cara terbaik untuk membina dan menjaga keberagaman ras
serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
d.
Perilaku
Toleran dalam Keberagaman Antargolongan
Konflik
sosial akibat perbedaan status sosial dalam masyarakat dapat dihindari apabila
setiap orang mengembangkan sikap toleransi. Orang yang memiliki kedudukan
sosial lebih tinggi tidak boleh menghina orang yang berkedudukan sosial lebih
rendah. Sebaliknya, orang yang berkedudukan lebih rendah harus menjaga hubungan
baik dengan orang yang berkedudukan tinggi. Hal tersebut dilakukan agar tidak
tercipta sekat yang tajam dalam masyarakat
C. Permasalahan yang Muncul dalam Keberagaman Suku, Agama,
Ras dan Antar golongan
Adanya permasalahan merupakan essensi dari kehidupan dan
perkembangan manusia yang mempunyai karakteristik yang beragam. Manusia
memiliki perbedaan jenis kelamin strata, sosial ekonomi, sistem hukum, bangsa,
suku, agama, kepercayaan, aliran politik, budaya serta tujuan hidupnya.
Dalam sejarah umat manusia perbedaan inilah yang selalu
menimbulkan permasalahan. Selama masih ada perbedaan tersebut, permasalahan
tidak dapat dihindari dan selalu terjadi. Permasalahan selalu terjadi di dunia,
negara, bangsa, organisasi, perusahaan, dan bahkan dalam keluarga dan
pertemanan. Permasalahan juga terjadi di masa lalu, sekarang, dan juga akan
terjadi di masa yang akan datang.
Beberapa contoh
permasalahan yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antar
golongan antara lain ;
1. Adanya tindakan kekerasan yang dilakukan
sekelompok ras, atau agama tertentu kepada rasa atau agama yang lain/
2. Adanya penindasan dari kelompok yang kaya
kepada kelompok masyarakat yang miskin.
3. Adanya sikap yang merasa dirinya paling baik, dan
paling benar dari pada orang lain
4. Adanya sikap yang merendahkan orang lain,
agama lain dan ras yang berbeda.
5. Adanya sikap tidak mau bergaul dan berteman
dengan orang lain yang berbeda ras, agama dan golongan.
Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan yang muncul
dalam keberagaman suku, agama, ras dan antar golongan adalah dengan menumbuhkan
rasa memiliki, rela berkurban dan cinta tanah air, serta memahami dan
menghayati berbagai lambang kedaulatan dan tanda-tanda kehormatan bangsa sebagai
simbul persatuan Indonesia.
Adapun lambang-lambang kedaulatan dan tanda-tanda
kehormtan yang dimiliki bangsa Indonesia
adalah ;
a. Bendera
Kebangsaan Indonesia Sang Dwi Warna Merah Putih.
Bendera kebangsaan merupakan penjelmaan dan
cita-cita tinggi yang terkandung dalam jiwa bangsa Indonesia.
Pasal
35 UUD 1945 berbunyi, “Bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih”. Sang
Saka Merah Putih merupakan lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa dan
Indonesia. Sang Merah Putih yang dikibarkan pada hari Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 disebut bendera pusaka dan
selanjutnya dikibarkan setiap hari ulang tahun Proklamasi kemerdekaan 17
Agustus. Bendera pusaka dijahit oleh ibu Fatmawati (ibu negara)
b. Garuda
Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia.
Lambang negara kita adalah burung garuda.
Burung tersebut melambangkan kekuasaan dan kekuatan, sayapnya berjumlah 17
helai, ekornya terdiri dari 8 helai, bulu sisik di bawah perisai berjumlah 19
helai, dan di atas perisai berjumlah 45 helai. Hal ini melambangkan hari
Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, 17, bulan 8, dan tahun 1945.
Perisai atau tameng dikalungkan ditengahnya terdapat garis yang melambangkan
garis Katulistiwa serta lima ruangan
yang memuat simbul-simbul dasar negara Pancasila, adalah:
1. Nur ( cahaya) berbentuk bintang besudut lima
melambangkan, sila Ketuhanan yang Maha Esa
2. Rantai bermata bulat dan persegi melambangkan
sila kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Pohon beringin melambangkan “Persatuan
Indonesia
4. Kepala banteng melambangkan sila kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
5. Kapas dan padi melambangkan sila, Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Garuda
Pancasila mencengkeram pita yang bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika yang
mengandung arti “ berbeda-beda tetapi satu jua bangsa Indonesia yang beragam
merupakan satu bangsa, satu negara, dan satu bahasa yakni Indonesia.
c. Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya.
Lagu Indonesia Raya merupakan gubahan Wage
Rudolf Supratman. Lagu ini diperdengarkan untuk pertama kali pada Konggres
Pemuda II tanggal 28 oktober 1928, yang menghasilkan Sumpah pemuda di Jakart.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, lagu Indonesia Raya
dinyatakan sebagai lagu Kebangsaan Indonesia.
Pada masa perjuangan lagu Indonesia dapat
mengobarkan perjuangan melawan penjajah. Sekarang lagu kebangsaan tersebut
dikumandangkan untuk memupuk persatuan dan kesatuan dalam mengisi kemerdekaan
dengan pembangunan nasional di segala bidang Lagu Indonesia Raya dinyanyikan
pada waktu-waktu tertentu, misalnya ketika menghormati kepala negara dan wakil
kepala negara, waktu mengiringi pengibaran dan penurunan bendera kebangsaan
sang merah Putih, upacara-upacara kenegaan dan upacara yang bersifat nasional.
d. Kekayaan
Alam dan Budaya
Keadaan dan kekayaan alam Indonesia sukar dicari bandingannya, itulah yang menjadi salah satu faktor pendorong yang menarik perhatian bangsa-bangsa asing, bumi Indonesia banyak mengandung bahan tambang, seperti minyak bumi, gas dan logam. Kesuburan tanahnya ditunjang oleh dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Laut-laut yang luas di Indonesia mengandung kekayaan laut, seperti, ikan, minyak bumi dan gas. Selain itu hasil rempah-rempahnya terkenal di seluruh dunia. Kekayaan alam yang demikian itu menunggu pengolahan yang baik dan mendatangkan kemakmuran bagi bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia adalah bangsa besar dan
bangsa yang memiliki kejayaan. Kebesaran dan kejayaan bangsa Indonesia ada
sejak zaman nenek moyang , karena nenek moyang kita telah mampu mengembangkan
kebudayaan. Misalnya dengan bercocok tanam (bertani), membatik, dan
mengembangkan karya-karya budaya lainnya. Karya budaya dan peradapan yang
mengagumkan dunia, antara lain Candi Borobudur, mendut, dan Prambanan, yang
dibangun pada masa kerajaan Hindhu di Indonesia. Sekarang peninggalan itu
banyak menarik perhatian dunia luar khususnya di bidang kepariwisataan.
Dengan memiliki modal dasar tersebut saat ini
kita sedang giat-giatnya membangun untuk menjadi bangsa dan negara yang
mandiri. Berbagai sektor pembangunan diarahkan pada putra-putri bangsa sendiri.
Para tenaga asing secara terus-menerus dikurangi dan tidak menjadi andalan
bangsa kita.
Berikut yang merupakan
bukti bahwa kita menjadi tuan rumah di negeri kita sendiri yaitu ;
1. Semakin banyaknya produk dalam negeri yang
dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kita sendiri bahkan negara lain, seperti
semen, tekstil, timah dan logam.
2. Bidang iptek telah mampu memproduksi, pesawat
terbang, kapal laut, mobil dan telekomunikasi.
3. Bidang makanan kita telah mampu mengolah
makanan berkualitas yang digunakan untuk kepentingan kita dan bangsa lain.
D.
Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat SARA
Isu-isu sara
belekangan ini sangat marak terjadi dan bisa menggoyahkan persatuan dan
kesatuan bangsa. Terhadap kenyataan tersebut kita harus bersiksp bijaksana agar
pesatuan dan kesatuan dapat kita tegakkan serta tidak merugikan orang lain.
Upaya
pencegahan konflik yang bersifat SARA bukan hal yang mudah, banyak tantangan
dan masalah yang haruh dihadapi bersama. Salah satu upaya pencegahan konflik
yang bersifat SARA adalah dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa . Tugas
ini merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia karena negara ini tidak hanya
terdiri atas satu golongan, suku, ras dan agama saja, tetapi banyak sekali
golongan, suku, agama bahkan ras yang ada di tanah air kita tercinta ini.
Keberagaman ini kukuhkan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, sehingga persatuan
dan kesatuan dapat terjaga
Sebagai
siswa kalian memiliki tanggung jawab yang besar dalam mencegah konflik yang
bersifat SARA, Posisi kalian sebagai generasi penerus menuntut perilaku yang
mampu mendukung persatuan dan kesatuan. Kalian harus mampu menunjukkan peran
yang positif sebagai pelajar yang memiliki tanggung jawab moral untuk kejayaan
bangsa pada masa depan. Bukan zamannya lagi siswa saling mengejek dan melakukan
tindakan-tindakan yang tidak terpuj[, apalagi terlibat dalam tawuran. Kalian harus
bersungguh-sungguh memanfaatkan kesempatan untuk menempa diri. Kalian adalah
harapan masa depan Indonesia, yang adil dan makmur dalam bingkai persatuan dan
kesatuan bangsa dalam negara Indonesia.
Beberapa
contoh sikap untuk mencegah dan mengatasi konflik SARA adalah;
1. Menanamkan sikap cinta kasih. Dengan
memiliki sikap mengasihi, maka apa yang dilakukan tidak merugikan orang lain
bahkan membawa manfaat untuk orang lain
2. Penanaman kembali persatuan Indonesia
dalam “Bhinneka Tunggal Ika”. Manusia Indonesia Perlu disadarkan kembali bahwa,
selama kita masih warga negara Indonesia kita adalah satu jiwa dan raga yang
harus memperjuangkan kesejahteraan bersama.
3. Penegasan hukum yang berlaku. Hukum
seharusnya mengatur seluruh rakyat untuk bertindak sesuai aturan yang baik,
jangan sampai hukum justru diatur oleh rakyat yang menyalahgunakan kekuasaan /
membeli hukum. Pemerataan hukum juga penting untuk menciptakan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum bagi petinggi negara harus sama dengan
rakyat biasa.
4. Pemerintah yang cepat tanggap terhadap
setiap permasalahan yang ada dalam masyarakat. Tindakan pencegahan maupun
penanganan masalah harus dilakukan dengan cepat supaya tidak menimbulkan
kerugian yang banyakbagi masyarakat, selain itu selain itu pemerintah juga
harus melakukan upaya menyelesaikan masalah yang menjadi dasar dari konflik
yang terjadi.