Halaman

Rabu, 03 Februari 2021

SUMPAH PEMUDA DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

Hai anak-anak semua, Masanega Lover's bagaimana kabar kalian? saya yakin sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, tentunya kalian memiliki semangat yang membara. sebagaimana dalam sejarah negara kita yang tercinta ini, pemuda memiliki peranan yang besar dalam perjuangan bangsa Indonesia meraih kemerdekaannya.

agar lebih jelas lagi, marilah kita pelajari dan pahami tentang Arti dan Makna Sumpah Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia


A.  Arti dan Makna Sumpah Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia

 

1.    Peran Perjuangan Pemuda dalam Organisasi Kepemudaan

Salah satu tonggak utama pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah Sumpah Pemuda. Peristiwa ini dapat dimaknai sebagai momentum awal dari bulatnya tekad pemuda Indonesia untuk mengakhiri masa ketertindasan yang telah berjalan selama beratus-ratus tahun. Peristiwa ini juga dapat diartikan sebagai titik kumpul dari perjuangan rakyat yang sebelumnya hanya berbasis kedaerahan dan kurang terkoordinasi. Sesuai dengan nama “Sumpah Pemuda”, peristiwa ini merupakan sebuah peristiwa ketika para pemuda Indonesia mengucapkan ikrar bahwa mereka bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu yaitu Indonesia.

Ikrar ini merupakan kristalisasi dari semangat rakyat Indonesia yang diwakili oleh kaum pemuda untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan berdirinya Negara Indonesia. Ikrar yang diucapkan pada tanggal 28 Oktober 1928 ini, kemudian selalu diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Nah tentunya, makna peringatan ini bukan hanya sekadar upacara seremonial, melainkan juga bagaimana kita mampu memetik banyak pelajaran dan semangat dari sejarah Sumpah Pemuda.

Sejatinya, proses panjang perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah terbagi menjadi dua fase, yaitu sebelum tahun 1908 dan sesudahnya.

Sebelum tahun 1908, perjuangan rakyat Indonesia masih terpusat pada perjuangan fisik dengan perlengkapan senjata yang sangat sederhana. Perjuangan ini pun masih bersifat kedaerahan sehingga sangat mudah untuk digagalkan.

Kemudian, di awal  tahun 1908, perjuangan mulai beralih pada ranah organisasi sosial dan politik. Arena perjuangan ini umumnya dimotori oleh kalangan pemuda dan pelajar Indonesia, dimulai dengan berdirinya Budi Utomo yang kemudian mendorong berdirinya organisasi pemuda diantaranya:

1.    Trikoro Dharmo 

Trikoro Dharmo didirikan oleh R. Saitman Wiryosanjoyo, dkk. Di gedung STOVIA Jakarta pada tahun 1915. Trikoro Dharmo merupakan cikal bakal Jong Java. Trikoro Dharmo memiliki tiga visi mulia yaitu;

1.      sakti berarti kekuasaan dan kecerdasan.

2.      budi berarti kasih bijaksana.

3.      bhakti berarti kasih sayang.

 

Tujuan Trikoro Dharmo sebagai berikut:

a.    Mempererat tali persaudaraan antar siswa-siswi Bumi Putra pada sekolah menengah dan kejuruan.

b.    Menambah pengetahuana umum bagi anggotanya.

c.    Membangitkan dan dan mempertajam peranan untuk segala bahasa dan budaya.

 

2.    Jong Sumateranen Bond 

Organisasi pemuda pelajar Sumatera, didirikan pada tahun 1917 di Jakarta. Pada kongres ketiga, Jong Sumateranen Bond melontarkan pemikiran Moh. Yamin, yaitu anjuran agar penduduk nusantara menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa pengantar dan bahasa persatuan. Jong Sumateranen Bond melahirkan tokoh-tokoh besar seperti Moh. Hatta, Moh. Yamin, dan Bahder Johan.

 

3.    Jong Ambon, Jong Minahasa, Jong Celebes. 

Didirikan pada tahun 1918. Selanjutnya antara tahun 1918-1919. Salah satu tokoh yang dilahirkan dari persatuan pemuda Minahasa adalah Sam Ratulangi

 

Sumpah Pemuda merupakan intisari dari isi putusan rapat para pemuda-pemudi Indonesia atau yang dikenal dengan Kongres Pemuda l dan Kongres Pemuda II. Kongres Pemuda I berlangsung di Jakarta, pada 30 April-2 Mei 1926. Di kongres itu, mereka membicarakan pentingnya persatuan bangsa bagi perjuangan menuju kemerdekaan. Kemudian, pada tanggal 27-28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia kembali mengadakan Kongres Pemuda II. Pada kongres pemuda II tempatnya pada tanggal 28 Oktober 1928 inilah diambil keputusan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa, yakni Indonesia. Itulah sebabnya walaupun dalam putusan tersebut tidak ada kata ikrar dan sumpah pemuda tetapi karena isi dari keputusan itu mengandung makna sumpah maka peristiwa tersebut sampai sekarang terkenal dengan Sumpah Pemuda dan diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda.

Organisasi pemuda lainnya yang bergerak untuk mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka adalah adalah Sekar Rukun (1919), Jong Betawi (1925), dan Jong Bataks Bond (1925). Semua organisasi tersebut mendorong lahirnya Sumpah Pemuda.

 

Kongres Pemuda I

Jika sebelumnya di negeri Belanda telah berdiri organisasi pelajar Perhimpunan Indonesia, maka di Indonesia pada tahun 1925  juga didirikan organisasi pelajar Perhimpunan Pelajar – pelajar Indonesia (PPPI). Organisasi yang baru diresmikan di tahun 1926 ini, terdiri dari pelajar-pelajar yang ada di Jakarta dan Bandung, yang dalam perkembangannya juga diikuti oleh pelajar di seluruh Indonesia. Di antaranya seperti Moh. Yamin, Sugondo Djojopuspito, A.K. Gani, Sigit, Abdul Sjukur, Sumitro, dan lainnya.

Tujuan dibentuknya organisasi ini senada dengan tujuan Perhimpunan Indonesia, yakni demi persatuan dan kesatuan, serta menghilangkan sifat-sifat berbau kedaerahan. Hingga akhirnya, mereka memutuskan untuk mengadakan Kongres Pemuda yang berlangsung sejak tanggal 30 April-2 Mei 1926 di Jakarta. Adapun hasil utama dari Kongres Pemuda I ini antara lain;

1.    Mengakui dan menerima cita-cita persatuan Indonesia

2.    Usaha untuk menghilangkan pandangan adat dan kedaerahan yang kolot, dan lainnya


Kongres Pemuda II

Ide penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia.  Kongres Pemuda II berlangsung pada 27-28 Oktober dalam tiga tahap rapat.

Rapat pertama berlangsung di gedung Katholieke Jongelingen Bond di Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng), lalu dipindahkan ke Oost Java Bioscoop di Konigsplein Noord (sekarang Jalan Medan Merdeka Utara), dan kemudian Gedung Kramat 106 baru dipakai untuk rapat ketiga sekaligus penutupan rapat. Kalau pada bulan April 1926 telah berlangsung Kongres Pemuda I yang bisa dikatakan belum berhasil sesuai dengan yang di harapkan, maka dalam Kongres Pemuda II benar – benar dapat memenuhi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun kongres Pemuda I tidak dapat dikatakan gagal total karena telah berhasil meletakkan dasar – dasar persatuan. Dalam Kongres Pemuda I belum banyak orang – orang bekas anggota Perhimpunan Indonesia yang ikut membantu pembicaraan sejak persiapan maupun dalam persidangan. Sedangkan dalam kongres Pemuda II telah banyak orang – orang bekas anggota Perhimpunan Indonesia yang secara aktif mengambil bagian dalam persiapan sampai dengan pelaksanaan Kongres.

Adapun tujuan Kongres Pemuda Indonesia II (yang kemudian dikenal dengan tujuan Sumpah Pemuda) adalah sebagai berikut:

1.    Melahirkan cita-cita semua perkumpulan pemuda-pemuda Indonesia,

2.    Membicarakan beberapa masalah pergerakan pemuda Indonesia,

3.    Memperkuat kesadaran kebangsaan Indonesia dan memperteguh persatuan Indonesia.

 

          Adapun Susunan Panitia Kongres Pemuda II Tahun 1928 sebagai berikut:

Ketua                 : Sugondo Djojopuspito (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia)

Wakil Ketua      : Djoko Marsiad (Jong Java)

Sekretaris           : Muhammad Yamin (Jong Soematranen Bond)

Bendahara         : Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)

Pembantu I        : Djohan Muh Tjai (Jong Islamieten Bond)

Pembantu II       : Kotjosungkono (Pemuda Indonesia)

Pembantu III     : Senduk (Jong Celebes)

Pembantu IV     : J. Leimena (Jong Ambon)

Pembantu V       : Rohjani (Pemuda Kaum Betawi)

 

Dalam peristiwa Kongres Pemuda II yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.

Kongres Pemuda II yang digagas Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI) dan berlangsung 27 - 28 Oktober 1928 menghasilkan suatu Poetoesan Congress Pemoeda-Pemoeda. Kemudian oleh Muhammad Yamin, kata Poetoesan Congress Pemoeda-Pemoeda Indonesia diganti dengan Soempah Pemoeda. Sampai saat ini penggunaan istilah Sumpah Pemuda diterima oleh semua pihak karena memang isi dari putusan pemuda dalam Kongres Pemuda II tahun 1928 tersebut mengandung pernyataan yang berisi ikrar satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa yakni Indonesia.

Acara ini kemudian diakhiri dengan pembacaan “Sumpah Pemuda” sebagai landasan untuk mencapai sebuah kemerdekaan. Ikrar ini menandai bahwa semangat nasionalisme para pemuda telah mencapai tingkat yang lebih tinggi dari sebelumnya. Adapun teks sejarah Sumpah Pemuda pada Kongres Pemuda II ini adalah;

§  PERTAMA: Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).

§  KEDOEA: Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).

§  KETIGA: Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).

Rumusan isi Sumpah Pemuda ini ditulis oleh Moehammad Yamin ketika Sunario sebagai utusan kepanduan tengah berpidato tentang nasionalisme di sesi terakhir kongres.  Yang kemudian, rumusan isi ini dibacakan oleh Soegondo dan dijelaskan secara detail dan menyeluruh oleh Moehammad Yamin.

 

2.    Arti dan Makna Sumpah Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Sumpah Pemuda merupakan fakta sejarah bahwa pada tanggal 28 oktober 1928 pemuda Indonesia telah menyatakan satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa yakni Indonesia. Pernyataan tersebut merupakan bentuk tekad dan semangat perjuangan rakyat untuk merdeka atau bebas dari kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu. Kondisi ketertindasan di bawah penguasa kolonialis (penjajah) itulah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad bersatu demi mengangkat harkat dan martabat hidup rakyat Indonesia. Tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya.

Bung Karno menganggap Sumpah Pemuda 1928 bermakna revolusioner: satu negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke, masyarakat adil dan makmur, dan persahabatan antar bangsa yang abadi. "Jangan mewarisi abu Sumpah Pemuda, tapi warisilah api Sumpah Pemuda. Kalau sekadar mewarisi abu, saudara-saudara akan puas dengan Indonesia yang sekarang sudah satu bahasa, bangsa, dan tanah air. Tapi ini bukan tujuan akhir," kata Soekarno dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-35 di Istana Olahraga Senayan, Jakarta, 28 Oktober 1963.

Sumpah Pemuda memberikan banyak pelajaran kepada generasi penerus bangsa. Salah satunya yaitu prinsip mengedepankan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi

Semangat Sumpah Pemuda dapat dijabarkan dalam nilai-nilai, berikut ini: 

1.  Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia.

Tanah Indonesia adalah seluruh wilayah Indonesia baik di darat dan di laut. Tanah Indonesia sangat Indah dan kaya. Bangsa lain menyebut sebagai Zambrud Khatulistiwa. Kita bangun kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air Indonesia sekarang ini dengan menjaga lingkungan sekitar kita. Indonesia merupakan satu kesatuan geografis secara utuh yang tidak dapat dipisahkan

2.  Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu Bangsa Indonesia.

Rasa kebangsaan Indonesia tumbuh dari sejarah panjang bangsa. Berawal dari hasrat ingin bersatu penduduk yang mempunyai latar belakang bermacam-macam. Untuk menjadi satu bangsa yang akhirnya dideklarasikan oleh sejumlah pemuda pada saat Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Kita sebagai generasi penerus mempunyai kewajiban untuk melestarikannya. 

3.  Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.

    Sumpah Pemuda menegaskan bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya. Bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan. 

****

TETAP JAGA KESEHATAN, PATUHI PROTOKOL KESEHATAN!!!