Kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dapatmewujudkan kehidupan bangsa Indonesia yang Pancasilais. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila mampu membangun Indonesia sebagai negara Pancasila. Oleh karena itu, ada kewajiban moral bagi bangsa Indonesia untuk bersikap positif atau memberi pandangan positif terhadap kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia.
Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Ciri
dan karakteristik yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila sebagai dasar
negara dan pandangan hidup, adalah:
a.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai
religius yaitu mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta
alam semesta beserta isinya. oleh karena itu, bangsa Indonesia adalah manusia
yang beriman, manusia Indonesia meyakini Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan
kepada Tuhan Yang maha Esa dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi
larangan-Nya.
Landasan hukum sila I adalah
·
Pasal 29 (1) UUD 1945
“Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
·
Pasal 29 (2) UUD 1945
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu”.
b.
Kemanusiaan Yang Adil dan beradab
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung
rumusan sifat keluhuran manusia Indonesia yang mengakui kedudukan manusia yang
sederajat dan sama., mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara
yang dijamin oleh negara. Konsep kemanusiaan yang adil dan beradab
mencerminkan keyakinan bangsa Indonesia terhadap sifat manusia sebagai makhluk
sosial. Selain itu, adanya penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia
yang luhur serta diperlakukan sesuai harkat dan martabat tanpa harus
dibeda-bedakan antara satu dan yang lain, baik karena perbedaan keyakinan
hidup, bahasa, budaya, adat istiadat, asal keturunan, ras, warna kulit, maupun
agama.
Setiap
manusia harus diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabat sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki derajat, hak, dan kewajiban. Oleh
karena itu, perlu dikembangkan sikap saling menghormati, tenggang rasa, dan
toleransi.
c.
Persatuan Indonesia
Nilai Persatuan Indonesia merupakan perwujudan
dari paham kebangsaan Indonesia yang mengatasi paham perseorangan, golongan,
suku bangsa, serta mendahulukan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga tidak
terpecah-pecah oleh sebab apapun. Pancasila sila ketiga juga mengandung
makna sebagai usaha ke arah persatuan dalam kebulatan tekad untuk membina
nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dalam
nilai persatuan terkandung nilai pengorbanan atas perbedaan-perbedaan yang ada.
Perbedaan-perbedaan itu bisa berupa perbedaan bahasa, kebudayaan, adat
istiadat, agama, ataupun suku. Perbedaan yang ada merupakan sebuah ciri khas
keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk.
Sesuai semboyan bangsa Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika, perbedaan-perbedaan
jangan dijadikan alasan timbulnya perselisihan. Perbedaan yang ada dijadikan
keanekaragaman sebagai daya tarik untuk mewujudkan persatuan sehingga tercapai
kehidupan yang harmonis.
d. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Nilai kerakyatan dalam sila keempat Pancasila
merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia berdasar atas asas musyawarah dan
asas kekeluargaan. Pengelolaan sistem pemerintahan dalam penyelenggaraan negara
harus sesuai hakikat rakyat. Artinya, penyelenggaraan kehidupan kenegaraan
berlandaskan pada sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat dengan menempuh jalan musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga
perwakilan. Sistem pemerintahan seperti yang dijabarkan dalam sila keempat ini
disebut demokrasi Pancasila. Nilai kerakyatan dalam sila keempat Pancasila
dilambangkan kepala banteng yang menggambarkan kekuatan rakyat Indonesia. Suara
rakyat adalah suara yang tidak dapat direkayasa karena merupakan suara yang
murni timbul dari hati nurani.
e.
Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia
Nilai keadilan Sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia merupakan salah satu tujuan negara Indonesia, yaitu hendak mewujudkan
tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Tata
kehidupan masyarakat sesuai sila kelima Pancasila selalu memperhatikan,
memperlakukan manusia, dan memberikan haknya sebagaimana mestinya dalam lingkup
hubungan antarpribadi, baik material maupun spiritual.
Keadilan sosial merupakan cita-cita bangsa
Indonesia yang hendak mewujudkan suatu tata masyarakat adil dan makmur,
sejahtera lahir dan batin, serta setiap
warga negara mendapat haknya sesuai nilai keadilan dan keberadaban.
Sesuai nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, setiap warga negara
hendaknya dapat mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan,
keserasian, keselarasan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak orang
lain.
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, adalah:
a.
Nilai Dasar
Nilai yang mendasari nilai instrumental, berarti
mendasari semua aktivitas kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai
dasar ini sifatnya fundamental. Artinya, nilai dasar Pancasila menjadi dasar,
pandangan hidup, dan ideologi bangsa Indonesia yang keberadaannya tidak bisa
diubah dan harus diyakini.
b.
Nilai Instrumental
Suatu nilai yang bersifat kontekstual, nilai instrumental
merupakan penjabaran dari nilai dasar Pancasila yang merupakan arahan
kinerjanya untuk kurun waktu dan kondisi tertentu. Nilai instrumental dapat
berupa pasal-pasal UUD 1945, perundang-undangan, ketetapan-ketetapan, dan
peraturan lain yang berfungsi sebagai pedoman, kaidah, dan petunjuk bagi
masyarakat untuk menaatinya.
c.
Nilai Praktis
Nilai praktis berkaitan langsung dengan kehidupan
nyata. Nilai praktis berkaitan langsung dengan kehidupan nyata. Nilai praktis
merupakan nilai yang terkandung dalam kehidupan sehari-hari, berupa cara yang
dilakukan rakyat untuk melaksanakan atau mewujudkan nilai-nilai Pancasila.
Nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa dan masyarakat
Indonesia. Jadi, nilai praktis adalah nilai-nilai Pancasila yang dilaksanakan
dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat, bangsa,
dan negara.
Butir-Butir Pengamalan Pancasila
Upaya
melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara telah disarikan dalam butir-butir pancasila, yaitu:
a.
Ketuhanan Yang Maha Esa
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan yang
dianutnya kepada orang lain.
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang
lain.
c.
Persatuan Indonesia
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan
bangsa.
- Mengembangkan persatuan dan kesatuan Indonesia atas dasar
Bhineka Tunggal Ika.
d. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai
untuk melaksanakan permusyawaratan.
e.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Suka bekerja keras.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menghargai hasil karya orang lain demi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
Membiasakan perilaku sesuai Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan
a.
Sikap positif terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara,
dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku sebagai berikut:
- Memelihara fakir miskin dan anak terlantar sebagai bentuk
cinta kasih kepada sesama manusia.
- Memberikan kesempatan kepada semua umat beragama untuk
melaksanakan ajaran agama dengan baik.
- Mengakui keberagaman kebudayaan bangsa Indonesia untuk
mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
b.
Sikap positif terhadap Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa
Nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa bisa diwujudkan dalam berbagai lingkungan, yaitu:
1).
Pada lingkungan keluarga, contohnya:
-
Taat dan patuh terhadap orangtua.
-
Menyayangi semua anggota keluarga.
-
Berpamitan kepada orangtua sebelum berangkat sekolah.
2).
Pada lingkungan sekolah, contohnya:
- Menaati tata tertib sekolah.
- Tidak terlambat datang ke sekolah.
- Tidak membeda-bedakan teman dalam bermain.
3).
Pada lingkungan masyarakat, contohnya:
- Ikut menjaga lingkungan sekitar.
- Membantu tetangga yang terkena musibah.
- Menunjukkan keaktifan dalam organisasi Karang
taruna.
4). Pada
lingkungan bangsa dan negara, contohnya:
- Membayar pajak tepat waktu.
- Mematuhi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
- Melaksanakan pemilihan umum dengan asas luber jurdil.