Halaman

Rabu, 04 Agustus 2021

Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

 



1.Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat dilepaskan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia. Kalian pasti sudah tahu sejarah perjalanan BPUPKI menyusun Pancasila mulai dari suasana kebatinan sampai semangat para pendiri negara dalam menetapkan Pancasila pada sidang PPKI.

Panitia perumus dasar negara telah memberikan karya terbaiknya untuk Indonesia merdeka. Pancasila yang saat ini dijadikan dasar negara dan pandangan hidup bangsa menjadi sumber acuan penyelenggaraan negara guna menata kehidupan bangsa. Panitia perancang dasar negara tentu berharap generasi penerus mengaplikasikan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Dasar negara merupakan suatu landasan dalam kehidupan bernegara. Dasar negara pasti dimiliki oleh setiap negara yang sudah merdeka karena dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan negara. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang mempunyai kedudukan sebagai norma dasar dalam penyelenggaraan negara, aktivitas negara, dan lembaga-lembaga negara. Bahkan dasar negara Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat “...maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia mengandung pengertian bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan ketatanegaraan Republik Indonesia harus berlandaskan Pancasila. Artinya, Pancasila harus dijadikan dasar dan tonggak penyelenggaraan negara dan pembuatan segala bentuk peraturan perundang-undangan nasonal yang mengatur bidang idologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sering disebut sebagai dasar falsafah negara atau dasar filsafat negara. Pancasila sebagai dasar filsafat negara pada hakikatnya merupakan suatu sumber nilai bagi suatu bangsa dan negara Indonesia.

Manfaat dasar negara bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu sebagai pedoman hidup, petunjuk hidup, sebagai landasan idiil negara, sebagai kepribadian dan jiwa bangsa, dan memberikan arah untuk mencapai cita-cita.

Bayangkan jika sebuah negara tidak memiliki dasar negara. Tanpa dasar negara, sebuah negara akan mudah dijajah dan dikalahkan negara lain karena tidak memiliki landasan yang kuat. Negara tersebut tidak akan berkembang dan tidak akan memiliki asas karena tidak memiliki tujuan yang sama.

Sebagai dasar filsafat negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian negara, artinya Pancasila merupakan sumber nilai, norma, dan kaidah, baik moral maupun hukum negara. Pancasila sebagai asas kerohanian juga mengandung pengertian bahwa pada hakikatnya pancasila merupakan dasar, kerangka, dan suasana bagi penyelenggaraan negara dan tertib hukum Indonesia. Pernyataan tersebut memberikan konsekuensi dalam tertib hukum Indonesia yaitu Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum Indonesia.

Kedudukan Pancasila sebagai sumber tertib hukum bagi negara Republik Indonesia adalah kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan dan watak dari rakyat dan negara Republik Indonesia.

       2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia mengandung nilai-nilai luhur yang digali dari nilai-nilai religi, budaya, dan adat istiadat bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut merupakan nilai-nilai yang secara nyata hidup dalam masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila juga digunakan sebagai pedoman atau pegangan dalam bersikap dan bertingkah laku serta meentukan tindakan dalam menghadapi segala permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dijunjung tinggi masyarakat Indonesia karena nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila berakar pada budaya dan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menggambarkan suatu konsepsi kehidupan yang dicita-citakan dan dianggap baik serta dijadikan pedoman/pegangan dalam memecahkan permasalahan yang timbul dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, Pancasila menjadi pandangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pancasila berkedudukan sebagai pandangan hidup bangsa sering disebut dengan istilah way of live, pedoman hidup, atau petunjuk hidup. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia berarti Pancasila dijadikan sebagai pegangan hidup.

Dasar negara dan pandangan hidup bangsa harus sejalan, saling mengisi, dan mendukung antara satu dengan yang lain. Apabila sebuah negara memiliki konsep dasar negara yang berbeda dengan pandangan hidup, negara tersebut akan kesulitan mencapai arah, tujuan, dan cita-cita nasional yang diharapkan.

Pancasila berkedudukan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, artinya pancasila memiliki kedudukan sebagai:

1.   Konsep dasar dari kehidupan yang dicita-citakan bangsa Indonesia

2.   Kritalisasi nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya

3.  Jawaban terhadap tantangan dan hambatan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik.




    3. Arti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

a.   Arti Penting Pancasila sebagai Dasar negara

Nilai-nilai yang terdapat pada setiap sila Pancasila berasal dari nilai-nlai luhur yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai luhur tersebut kemudian dijadikan sebagai dasar berdirinya Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila mempunyai arti penting sebagai dasar negara Indonesia. Berdasarkan fakta tersebut, arti penting Pancasila sebagai dasar negara sebagai berikut:

1)  Asas berdirinya negara Indonesia.

2)  Dasar penyelenggaraan kehidupan bernegara.

3)  Dasar sumber tertib hukum nasional.

4)  Menjadikan Indonesia merdeka dan berdiri kukuh sebagai negara berdaulat.

5)   Membentuk negara Indonesia yang berkarakter Pancasila.

b.  Arti Penting Pancasila sebagai Pandangan Hidup

Pandangan hidup merupakan pedoman bagi warga negara untuk menata kehidupan sesuai nilai-nilai yang diyakini kebenarannya. Nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Oleh karena itu, pancasila oleh bangsa Indonesia dijadikan sebagai pandangan hidup. Arti penting Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dapat diidentifikasikan sebagai berikut:

1)  Kerangka acuan membentuk karakter.

2)  Petunjuk dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi bangsa.

3)  Petunujuk arah bagi bangsa Indonesia dalam segala bidang kegiatan dan aktivitas hidup manusia.

4)  Arah bagi warga negara dalam melihat dan memanfaatkan potensi alam Indonesia.

5)   Pedoman bagi bangsa Indonesia dalam membangun diri sendiri dan menjalin hubungandengan bangsa lain.

Arti penting pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa adalah:

1)  Alat pemersatu bangsa.

2)  Membentuk jati diri bangsa.

3)  Mengatasi berbagai konflik dan ketegangan sosial.

4)  Menjadi acuan atau pedoman dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi negara.

5)   Memberikan arah, tujuan, dan mendorong tercapainya tujuan bangsa.