1.Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat dilepaskan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia. Kalian pasti sudah tahu sejarah perjalanan BPUPKI menyusun Pancasila mulai dari suasana kebatinan sampai semangat para pendiri negara dalam menetapkan Pancasila pada sidang PPKI.
Panitia
perumus dasar negara telah memberikan karya terbaiknya untuk Indonesia merdeka.
Pancasila yang saat ini dijadikan dasar negara dan pandangan hidup bangsa
menjadi sumber acuan penyelenggaraan negara guna menata kehidupan bangsa.
Panitia perancang dasar negara tentu berharap generasi penerus mengaplikasikan
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Dasar
negara merupakan suatu landasan dalam kehidupan bernegara. Dasar negara pasti
dimiliki oleh setiap negara yang sudah merdeka karena dijadikan sebagai pedoman
penyelenggaraan negara. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang
mempunyai kedudukan sebagai norma dasar dalam penyelenggaraan negara, aktivitas
negara, dan lembaga-lembaga negara. Bahkan dasar negara Indonesia tercantum
dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat “...maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar
Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta
dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia mengandung pengertian
bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan ketatanegaraan Republik Indonesia
harus berlandaskan Pancasila. Artinya,
Pancasila harus dijadikan dasar dan
tonggak penyelenggaraan negara dan pembuatan segala bentuk peraturan
perundang-undangan nasonal yang mengatur bidang idologi, politik, ekonomi,
sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Kedudukan Pancasila
sebagai dasar negara sering disebut sebagai dasar falsafah negara
atau dasar filsafat negara. Pancasila sebagai dasar filsafat negara pada
hakikatnya merupakan suatu sumber nilai bagi suatu bangsa dan negara Indonesia.
Manfaat dasar negara bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu
sebagai pedoman hidup, petunjuk hidup, sebagai landasan idiil negara,
sebagai kepribadian dan jiwa bangsa, dan memberikan arah untuk mencapai cita-cita.
Bayangkan jika sebuah
negara tidak memiliki dasar negara. Tanpa dasar negara, sebuah negara akan
mudah dijajah dan dikalahkan negara lain karena tidak memiliki landasan yang
kuat. Negara tersebut tidak akan berkembang dan tidak akan memiliki asas karena
tidak memiliki tujuan yang sama.
Sebagai
dasar filsafat negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian negara, artinya Pancasila merupakan sumber nilai,
norma, dan kaidah, baik moral maupun hukum negara. Pancasila sebagai asas kerohanian juga mengandung
pengertian bahwa pada hakikatnya pancasila merupakan dasar, kerangka, dan
suasana bagi penyelenggaraan negara dan tertib hukum Indonesia. Pernyataan
tersebut memberikan konsekuensi dalam tertib hukum Indonesia yaitu Pancasila
berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum Indonesia.
Kedudukan Pancasila sebagai sumber tertib hukum bagi
negara Republik Indonesia adalah kesadaran dan cita-cita hukum serta
cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan dan watak dari rakyat dan negara
Republik Indonesia.
2. Pancasila sebagai
Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia mengandung nilai-nilai
luhur yang digali dari nilai-nilai religi, budaya, dan adat istiadat bangsa
Indonesia. Nilai-nilai tersebut
merupakan nilai-nilai yang secara nyata hidup dalam masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila juga digunakan sebagai pedoman atau pegangan dalam
bersikap dan bertingkah laku serta meentukan tindakan dalam menghadapi segala
permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dijunjung tinggi masyarakat
Indonesia karena nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila berakar pada budaya dan masyarakat
Indonesia. Dengan demikian,
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menggambarkan suatu konsepsi
kehidupan yang dicita-citakan dan dianggap baik serta dijadikan
pedoman/pegangan dalam memecahkan permasalahan yang timbul dalam berbagai
bidang kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, Pancasila menjadi pandangan hidup
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila
berkedudukan sebagai pandangan hidup bangsa sering disebut dengan istilah way of live, pedoman hidup, atau petunjuk
hidup. Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia berarti Pancasila dijadikan sebagai pegangan hidup.
Dasar
negara dan pandangan hidup bangsa harus sejalan, saling mengisi, dan mendukung
antara satu dengan yang lain. Apabila sebuah negara memiliki konsep dasar
negara yang berbeda dengan pandangan hidup, negara tersebut akan kesulitan
mencapai arah, tujuan, dan cita-cita nasional yang diharapkan.
Pancasila
berkedudukan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia,
artinya pancasila memiliki kedudukan sebagai:
1.
Konsep dasar dari kehidupan yang dicita-citakan bangsa
Indonesia
2.
Kritalisasi nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa
Indonesia dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya
3. Jawaban terhadap tantangan dan hambatan yang
dihadapi bangsa Indonesia dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
3. Arti
Penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
a.
Arti Penting Pancasila sebagai Dasar negara
Nilai-nilai yang terdapat pada setiap sila
Pancasila berasal dari nilai-nlai luhur yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat
Indonesia. Nilai-nilai luhur tersebut kemudian dijadikan sebagai dasar
berdirinya Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila mempunyai arti
penting sebagai dasar negara Indonesia. Berdasarkan fakta tersebut, arti
penting Pancasila sebagai dasar negara sebagai berikut:
1) Asas berdirinya negara Indonesia.
2) Dasar penyelenggaraan kehidupan bernegara.
3) Dasar sumber tertib hukum nasional.
4) Menjadikan Indonesia merdeka dan berdiri
kukuh sebagai negara berdaulat.
5)
Membentuk negara Indonesia yang berkarakter Pancasila.
b.
Arti Penting Pancasila sebagai Pandangan
Hidup
Pandangan hidup merupakan pedoman bagi warga negara untuk menata kehidupan
sesuai nilai-nilai yang diyakini kebenarannya. Nilai-nilai yang diyakini
kebenarannya oleh bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila. Oleh karena itu, pancasila oleh bangsa Indonesia dijadikan sebagai
pandangan hidup. Arti penting Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dapat
diidentifikasikan sebagai berikut:
1) Kerangka acuan membentuk karakter.
2) Petunjuk dalam memecahkan permasalahan yang
dihadapi bangsa.
3) Petunujuk arah bagi bangsa Indonesia dalam segala
bidang kegiatan dan aktivitas hidup manusia.
4) Arah bagi warga negara dalam melihat dan
memanfaatkan potensi alam Indonesia.
5)
Pedoman bagi bangsa Indonesia dalam membangun diri
sendiri dan menjalin hubungandengan bangsa lain.
Arti
penting pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa adalah:
1) Alat pemersatu bangsa.
2) Membentuk jati diri bangsa.
3) Mengatasi berbagai konflik dan ketegangan
sosial.
4) Menjadi acuan atau pedoman dalam mengatasi
berbagai permasalahan yang dihadapi negara.
5)
Memberikan arah, tujuan, dan mendorong tercapainya tujuan
bangsa.