Hai anak-anak semua, Masanega Lover's bagaimana kabar kalian? saya yakin sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, tentunya kalian memiliki semangat yang membara. sebagaimana dalam sejarah negara kita yang tercinta ini, pemuda memiliki peranan yang besar dalam perjuangan bangsa Indonesia meraih kemerdekaannya.
agar lebih jelas lagi, marilah kita pelajari dan pahami tentang Arti dan Makna Sumpah Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia
A. Arti dan Makna Sumpah Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia
1.
Peran Perjuangan Pemuda dalam Organisasi
Kepemudaan
Salah satu tonggak
utama pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah Sumpah Pemuda. Peristiwa
ini dapat dimaknai sebagai momentum awal dari bulatnya tekad pemuda
Indonesia untuk mengakhiri masa ketertindasan yang telah berjalan selama
beratus-ratus tahun. Peristiwa ini juga dapat diartikan sebagai titik kumpul dari
perjuangan rakyat yang sebelumnya hanya berbasis kedaerahan dan kurang
terkoordinasi. Sesuai dengan nama “Sumpah Pemuda”, peristiwa ini
merupakan sebuah peristiwa ketika para pemuda Indonesia mengucapkan ikrar
bahwa mereka bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu yaitu
Indonesia.
Ikrar ini merupakan kristalisasi
dari semangat rakyat Indonesia yang diwakili oleh kaum pemuda untuk mewujudkan
cita-cita kemerdekaan dan berdirinya Negara Indonesia. Ikrar yang diucapkan
pada tanggal 28 Oktober 1928 ini, kemudian selalu diperingati sebagai Hari
Sumpah Pemuda. Nah tentunya, makna peringatan ini bukan hanya sekadar
upacara seremonial, melainkan juga bagaimana kita mampu memetik banyak pelajaran
dan semangat dari sejarah Sumpah Pemuda.
Sejatinya, proses
panjang perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah terbagi menjadi dua
fase, yaitu sebelum tahun 1908 dan sesudahnya.
Sebelum tahun 1908, perjuangan rakyat Indonesia masih terpusat pada
perjuangan fisik dengan perlengkapan senjata yang sangat sederhana. Perjuangan
ini pun masih bersifat kedaerahan sehingga sangat mudah untuk digagalkan.
Kemudian, di
awal tahun 1908, perjuangan mulai beralih pada ranah organisasi
sosial dan politik. Arena perjuangan ini umumnya dimotori oleh kalangan pemuda
dan pelajar Indonesia,
dimulai dengan berdirinya Budi Utomo yang kemudian mendorong
berdirinya organisasi pemuda diantaranya:
1.
Trikoro Dharmo
Trikoro Dharmo didirikan oleh R. Saitman
Wiryosanjoyo, dkk. Di gedung STOVIA Jakarta pada tahun 1915.
Trikoro Dharmo merupakan cikal bakal Jong Java. Trikoro Dharmo memiliki tiga visi mulia
yaitu;
1.
sakti berarti kekuasaan dan
kecerdasan.
2.
budi berarti kasih bijaksana.
3.
bhakti berarti kasih sayang.
Tujuan Trikoro Dharmo sebagai
berikut:
a. Mempererat tali persaudaraan antar siswa-siswi
Bumi Putra pada sekolah menengah dan kejuruan.
b. Menambah pengetahuana umum bagi anggotanya.
c.
Membangitkan
dan dan mempertajam peranan untuk segala bahasa dan budaya.
2.
Jong Sumateranen Bond
Organisasi pemuda pelajar Sumatera, didirikan
pada tahun 1917 di Jakarta. Pada kongres ketiga, Jong Sumateranen Bond
melontarkan pemikiran Moh. Yamin, yaitu anjuran agar penduduk
nusantara menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa pengantar dan bahasa persatuan. Jong
Sumateranen Bond melahirkan tokoh-tokoh besar seperti Moh. Hatta, Moh. Yamin,
dan Bahder Johan.
3.
Jong Ambon, Jong Minahasa, Jong Celebes.
Didirikan pada tahun 1918. Selanjutnya antara
tahun 1918-1919. Salah satu tokoh yang dilahirkan dari persatuan pemuda
Minahasa adalah Sam Ratulangi.
Sumpah Pemuda merupakan
intisari dari isi putusan rapat para pemuda-pemudi Indonesia atau yang dikenal
dengan Kongres Pemuda l dan Kongres Pemuda
II. Kongres Pemuda I berlangsung di Jakarta, pada 30
April-2 Mei 1926. Di kongres itu, mereka membicarakan pentingnya
persatuan bangsa bagi perjuangan menuju kemerdekaan. Kemudian, pada tanggal
27-28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia kembali mengadakan Kongres
Pemuda II. Pada kongres pemuda II tempatnya pada tanggal 28 Oktober 1928
inilah diambil keputusan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa,
yakni Indonesia. Itulah sebabnya walaupun dalam putusan tersebut
tidak ada kata ikrar dan sumpah pemuda tetapi karena isi dari keputusan itu
mengandung makna sumpah maka peristiwa tersebut sampai sekarang terkenal dengan
Sumpah Pemuda dan diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda.
Organisasi pemuda
lainnya yang bergerak untuk mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka adalah
adalah Sekar Rukun (1919), Jong Betawi (1925), dan Jong Bataks
Bond (1925). Semua organisasi tersebut mendorong lahirnya Sumpah Pemuda.
Kongres Pemuda I
Jika sebelumnya di
negeri Belanda telah berdiri organisasi pelajar Perhimpunan Indonesia, maka di
Indonesia pada tahun 1925 juga didirikan organisasi pelajar Perhimpunan
Pelajar – pelajar Indonesia (PPPI). Organisasi yang baru diresmikan
di tahun 1926 ini, terdiri dari pelajar-pelajar yang ada di Jakarta dan
Bandung, yang dalam perkembangannya juga diikuti oleh pelajar di seluruh
Indonesia. Di antaranya seperti Moh. Yamin, Sugondo Djojopuspito, A.K. Gani,
Sigit, Abdul Sjukur, Sumitro, dan lainnya.
Tujuan dibentuknya
organisasi ini senada dengan tujuan Perhimpunan Indonesia, yakni demi persatuan dan kesatuan, serta menghilangkan
sifat-sifat berbau kedaerahan. Hingga akhirnya, mereka memutuskan untuk
mengadakan Kongres Pemuda yang berlangsung sejak tanggal 30 April-2 Mei 1926
di Jakarta. Adapun hasil utama dari Kongres Pemuda I ini antara lain;
1. Mengakui dan menerima cita-cita persatuan Indonesia
2. Usaha untuk menghilangkan pandangan adat dan kedaerahan yang kolot, dan
lainnya
Kongres Pemuda II
Ide penyelenggaraan
Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia
(PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh
Indonesia. Kongres Pemuda II berlangsung pada 27-28 Oktober dalam
tiga tahap rapat.
Rapat
pertama
berlangsung di gedung Katholieke Jongelingen Bond di Waterlooplein
(sekarang Lapangan Banteng), lalu dipindahkan ke Oost Java
Bioscoop di Konigsplein Noord (sekarang Jalan Medan Merdeka Utara),
dan kemudian Gedung Kramat 106 baru dipakai untuk rapat ketiga sekaligus
penutupan rapat. Kalau pada bulan April
1926 telah berlangsung Kongres Pemuda I yang bisa dikatakan belum berhasil
sesuai dengan yang di harapkan, maka dalam Kongres Pemuda II benar – benar
dapat memenuhi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun kongres Pemuda I
tidak dapat dikatakan gagal total karena telah berhasil meletakkan dasar –
dasar persatuan. Dalam Kongres Pemuda I belum banyak orang – orang
bekas anggota Perhimpunan Indonesia yang ikut membantu pembicaraan sejak
persiapan maupun dalam persidangan. Sedangkan dalam kongres Pemuda II telah
banyak orang – orang bekas anggota Perhimpunan Indonesia yang secara aktif
mengambil bagian dalam persiapan sampai dengan pelaksanaan Kongres.
Adapun tujuan
Kongres Pemuda Indonesia II (yang kemudian dikenal dengan tujuan Sumpah
Pemuda) adalah sebagai berikut:
1. Melahirkan cita-cita semua perkumpulan pemuda-pemuda Indonesia,
2. Membicarakan beberapa masalah pergerakan pemuda Indonesia,
3. Memperkuat kesadaran kebangsaan Indonesia dan memperteguh persatuan
Indonesia.
Adapun
Susunan Panitia Kongres
Pemuda II Tahun 1928
sebagai berikut:
Ketua : Sugondo Djojopuspito (Perhimpunan
Pelajar-Pelajar Indonesia)
Wakil Ketua : Djoko Marsiad (Jong Java)
Sekretaris : Muhammad Yamin (Jong Soematranen
Bond)
Bendahara : Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Muh Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : Kotjosungkono (Pemuda Indonesia)
Pembantu III
: Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : J. Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V : Rohjani (Pemuda Kaum Betawi)
Dalam peristiwa Kongres
Pemuda II yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia
untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada
tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan
bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah
Kolonial Hindia Belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.
Kongres Pemuda II yang digagas Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia
(PPPI) dan berlangsung 27 - 28 Oktober 1928 menghasilkan
suatu Poetoesan Congress Pemoeda-Pemoeda. Kemudian oleh Muhammad
Yamin, kata Poetoesan Congress Pemoeda-Pemoeda
Indonesia diganti dengan Soempah Pemoeda. Sampai saat ini
penggunaan istilah Sumpah Pemuda diterima oleh semua pihak karena memang isi
dari putusan pemuda dalam Kongres Pemuda II tahun 1928 tersebut mengandung
pernyataan yang berisi ikrar satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa yakni
Indonesia.
Acara ini kemudian diakhiri dengan pembacaan “Sumpah Pemuda”
sebagai landasan untuk mencapai sebuah kemerdekaan. Ikrar ini menandai bahwa
semangat nasionalisme para pemuda telah mencapai tingkat yang lebih tinggi dari
sebelumnya. Adapun teks sejarah Sumpah Pemuda pada Kongres Pemuda
II ini adalah;
§ PERTAMA: Kami Poetera dan Poeteri Indonesia,
Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri
Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).
§ KEDOEA: Kami Poetera dan Poeteri Indonesia,
Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri
Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
§ KETIGA: Kami Poetera dan Poeteri Indonesia,
Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri
Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).
Rumusan isi Sumpah
Pemuda ini ditulis oleh Moehammad Yamin ketika Sunario sebagai utusan kepanduan
tengah berpidato tentang nasionalisme di sesi terakhir kongres. Yang
kemudian, rumusan isi ini dibacakan oleh Soegondo dan dijelaskan secara detail
dan menyeluruh oleh Moehammad Yamin.
2. Arti
dan
Makna Sumpah Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Sumpah Pemuda merupakan
fakta sejarah bahwa pada tanggal 28 oktober 1928 pemuda Indonesia telah
menyatakan satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa yakni Indonesia. Pernyataan
tersebut merupakan bentuk tekad dan semangat perjuangan rakyat untuk merdeka
atau bebas dari kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu. Kondisi
ketertindasan di bawah penguasa kolonialis (penjajah) itulah yang kemudian mendorong para
pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad bersatu demi mengangkat harkat dan
martabat hidup rakyat Indonesia. Tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan
rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya.
Bung Karno menganggap Sumpah Pemuda 1928 bermakna revolusioner: satu negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke, masyarakat adil dan makmur, dan persahabatan antar bangsa yang abadi. "Jangan mewarisi abu Sumpah Pemuda, tapi warisilah api Sumpah Pemuda. Kalau sekadar mewarisi abu, saudara-saudara akan puas dengan Indonesia yang sekarang sudah satu bahasa, bangsa, dan tanah air. Tapi ini bukan tujuan akhir," kata Soekarno dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-35 di Istana Olahraga Senayan, Jakarta, 28 Oktober 1963.
Sumpah Pemuda memberikan banyak pelajaran kepada generasi penerus bangsa. Salah satunya yaitu prinsip mengedepankan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi
Semangat Sumpah Pemuda dapat dijabarkan dalam nilai-nilai,
berikut ini:
1. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku
Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia.
Tanah Indonesia adalah seluruh wilayah
Indonesia baik di
darat dan di laut. Tanah Indonesia sangat Indah dan kaya. Bangsa lain menyebut
sebagai Zambrud Khatulistiwa. Kita bangun kecintaan dan kebanggaan terhadap
tanah air Indonesia sekarang ini dengan menjaga lingkungan sekitar kita. Indonesia merupakan satu kesatuan geografis secara utuh yang tidak dapat dipisahkan
2. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku
Berbangsa yang Satu Bangsa Indonesia.
Rasa kebangsaan Indonesia tumbuh dari sejarah
panjang bangsa. Berawal dari hasrat ingin bersatu penduduk yang mempunyai latar
belakang bermacam-macam. Untuk menjadi satu bangsa yang akhirnya
dideklarasikan oleh sejumlah pemuda pada saat Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober
1928. Kita sebagai generasi penerus mempunyai kewajiban untuk
melestarikannya.
3. Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda menegaskan bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya. Bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan.
****
TETAP JAGA KESEHATAN, PATUHI PROTOKOL KESEHATAN!!!